Orang Kaya Dilarang Beli Rumah Murah untuk Investasi
(Rabu, 27 November
2013)
JAKARTA,
KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan
Rakyat sedang menggodok pembentukan badan pengawas untuk mencegah
masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah. Kepala Biro Hukum
dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Maharani menilai,
masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah hanya untuk
berinvestasi. Padahal, sasaran pemerintah dalam pembangunan rumah
murah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rumah MBR jadi
investasi, itu tidak tepat sasaran. Ternyata yang beli masyarakat
menengah atas," ujar Maharani, Selasa (26/11/2013).
Dengan adanya badan
pengawas, Maharani menjamin rumah untuk MBR bisa tepat sasaran.
Bahkan, masyarakat kelas atas yang ketahuan membeli rumah murah akan
dikenakan sanksi tegas. Ini karena badan pengawas akan disahkan
melalui undang-undang.
"Dalam UU pengawasan
permukiman, sudah diatur sanksi bagi pelaku pembangunan dan pemilik
rumah," ucap Maharani. Kini, Kementerian Perumahan Rakyat masih
menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk membentuk badan
pelaksana pembangunan perumahan.
"Pembentukan badan
pelaksana (dilakukan) karena selama ini developer seperti enggan
membangun rumah MBR," kata Maharani.
Analisa:
Menurut
Harian Kompas, orang kaya banyak berinvestasi dengan membeli rumah
murah. Rumah murah menurut saya diadakan untuk orang-orang menengah
kebawa yang kesulitan dalam membeli rumah. Karena, tidak semua orang
bisa memiliki rumah dan rumah murah sebenarnya adalah salah satu dari
subsidi pemerintah untuk masyarakat menengah kebawah. Kalau masalah
berinvestasi, masyarakat menengah keatas sebaiknya tidak membeli
rumah murah. Orang kaya bnayak menganggap kalau dengan membeli rumah
murah dapat memberikan surplus kekayaan mereka. Bisa saja nantinya
rumah murah tersebut dibeli dan dijual atau disewakan dengan harga
yang mahal. Terlebih apabila rumah tersebut berada dikawasan yang
strategi dan banyak yang berminat untuk tinggal disana.
Banyak
yang bisa diinvestasikan oleh orang kalangan atas. Sebutkan saja
seperti membeli saham sebuah perusahaan, atau membeli tanah, memiliki
usaha perkebunan, seperti kepala sawit, kebun karet, teh,dll.
Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa berinvestasi ke dalam hal-hal
tersebut mayoritas tidak menguntungkan. Seperti misalnya,
berinvestasi di perkebunan tidak efektif. Karena perkebunan tidak
dapat kita pantau secara langsung dan ditangani oleh pihak ketiga.
Kalau kita yang memiliki kebun tinggal di Jakarta, maka kebun tidak
yang ada di Sumatera tidak bisa dipindahkan ke Jakarta. Oleh sebab
itulah, kebun harus ditangani oleh pihak ketiga. Alasan lainnya
adalah tingkat keamanan, seperti kebakaran, pencurian, dll.
Dan
apabila membeli saham sebuah perusahaan, kebanyakan orang kalangan
atas tidak mau rugi. Padahal, ketika mereka menginvestasikan uangnya
ke dalam sebuah saham, maka akan mendapatkan keuntungan jika
perusahaan yang mereka beli sahamnya tersebut memperoleh laba.
Berspekulasi merupakan investasi yang paling cocok untuk orang
kalangan atas.
Rumah
murah sebaiknya diberikan atau dijual untuk orang dari kalangan
bawah. Karena, masyarakat Indonesia dari kalangan bawah sangat
membutuhkan rumah untuk tinggal. Jika rumah murah saja didominasi
oleh orang dari kalangan atas, maka tidak bisa diduga berapa
banyaknya masyarakat Indonesia yang harus membangun rumah dikawasan
terlarang.
Saya
sependapat dengan tulisan dari Harian Kompas, untuk memberikan sanksi
kepada orang kaya apabila mereka mebeli rumah murah untuk
berinvestasi. Masyarakat Indonesia membutuhkan rumah, dan rumah murah
diperuntukan untuk masyarakat dari kalangan bawah secara merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar