Senin, 24 Desember 2012


Artikel tentang Ekonomi Koperasi di Indonesia.

            Tidak asing lagi didengar oleh telinga masyarakat Indonesia tentang organisasi bisnis yang didirikan oleh beberapa orang berdasarkan dengan azaz kekeluargaan dan tentunya untuk kepentingan bersama atau yang kita kenal dengan nama koperasi. Koperasi yang memiliki sejarah yang lumayan panjang ini, memang tidak cukup menonjol dibandingkan dengan organisasi-organisasi bisnis lainnya, seperti bank, asuransi, dll. Koperasi tidak cukup terkenal dikalangan masyarakat kota, melainkan masyarakat desa malah mengidolakan organisasi bisnis yang salah satu usahanya dibidang simpan pinjam. Apa yang menyebabkan koperasi di Indonesia sekarang ini menjadi surut peminat?  Ada beberapa hal yang akan kita bahas dalam artikel ini. Mulai dari sejarah koperasi dari masa ke masa, sampai koperasi masa kini yang nyatanya mengalami penyusutan dalam usahanya karena persaingan sulit dengan lembaga-lembaga bisnis lainnya.
            Indonesia memiliki sejarah tentang berdirinya koperasi. Koperasi yang kita kenal sampai saat ini bukanlah organisasi yang baru atau dalam kata lain didirikan oleh manusia abad 21. Koperasi di Indonesia telah ada dari abad ke-20. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank-bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.  Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
            Ketika kita membahas tentang sejarah koperasi, apakah yang berada dalam pikiran kita tentang motivasi pendiri dalam mendirikan koperasi. Pendiri mendirikan koperasi dengan maksud untuk membantu rakyat yang menderita dalam membayar hutang-hutang kepada para pengijon. Dalam hal ini, seharusnya bangsa Indonesia melihat perjuangan koperasi dari masa ke masa, mengingat bahwa peranannya terhadap bangsa terdahulu sangatlah penting. Apakah yang menyebabkan bangsa Indonesia menganggap bahwa koperasi tidaklah seberguna seperti dahulu?  Dan sekarang ini, mengapa koperasi sulit sekali berkembang di Indonesia? Dan apakah solusi dari semua pertanyaan tersebut?
Dalam hal politik, sosial, terlebih kebudayaan. Banyak lembaga-lembaga keuangan yang lebih modern dan tentunya jauh lebih baik dari koperasi. Tidak ada orang dalam hal memajukan perekonomiannya menggunakan lembaga pendukung yang memiliki kapasitas minimal, karena sebagian besar bangsa Indonesia memiliki pekerjaan atau lapangan pekerjaan yang sudah maju dan mengglobal, sehingga jika kita melihat dari kemampuan koperasi saat ini tidak mendukung sama sekali. Hal ini terkecuali untuk masyarakat desa. Koperasi cenderung sangat berguna bagi masyarakat desa. Masyarakat desa tidak memilioki tingkat berfikir yang lebih luas seperti masyarakat kota, dan mereka tidak mau repot mengurus hal-hal yang menyangkut administrasi. Koperasi dianggap tidak merepotkan mereka malah memberikan kemudahan, jauh lebih mudah dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan yang lain. Sedangkan permasalahannya sekarang ini adalah, koperasi semakin sedikit jumlahnya dan kebanyakan hanya digunakan oleh masyarakat kecil. Dilihat dari tujuan awal didirikan koperasi yang adalah untuk membantu masyarakat kecil, apakah benar hanya untuk masyarakat kecil saja dari masa ke masa? Mengapa saat ini nyatanya koperasi sulit berkembang, dan digunakan oleh semua kalangan masyarakat?
Ada beberapa masalah-masalah yang diambil dari sulitnya koperasi berkembang saat ini. hal itu adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
2.      Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
3.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat mannja dan tidak mandiri.
4.      Modal koperasi yang tidak cukup banyak dibandingkan  dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
5.      Saat  ini anggota koperasi sangat rendah dan tidak banyak peminatnya.

Dari permasalahan koperasi diatas, kita dapat mengambil beberapa solusi. Menurut saya ada beberapa solusi sebagai berikut:
1.        Karena koperasi kekurangan peminat yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi dengan member inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya tambak ikan , keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan berupa  souvernir yang laku dijual dan menghasilkan pendapatan.
2.        Kita dapat memperbaiki sistem kerja anggota koperasi dan bersama-sama melakukan promosi koperasi kepada masyarakat, memberitahukan kepada mereka manfaat koperasi dan tujuan dari koperasi.
3.        Kita dapat membuat peluang-peluang usaha melalui koperasi yang dapat melibatkan generasi muda bangsa dengan membuat proposal rencana usaha untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu didukung baik secara fisik maupun secara materi.
4.        Untuk memperluas modalnya atau untuk mengembangkan modalnya koperasi dapat melakukan kerja sama atau merge dengan perusahaan sejenisnya yang lebih besar dan dapat melakukan kerja sama tersebut dalam jangka panjang.
5.        Memberikan pendidikan khusus kepada anggota koperasi yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah agar mereka dapat melaksanakan segala pekerjaan dan peranannya dengan baik dengan ilmu-ilmu yang telah mereka dapatkan.

            Dengan tetap memegang prinsip kekeluargaan koperasi tentu saja dapat berkembang dengan bantuan generasi muda termasuk pemerintah. Pemerintah tidak hanya sebagai pendukung dan pelindung tetapi turut serta berperan dalam kemajuan koperasi di Indonesia ini.  harapan untuk koperasi kedepannya adalah Indonesia memiliki koperasi yang dibangun dengan daya saing tak kalah dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat (meningkatkan) atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi. Bagi pemerintah, koperasi hendaknya dijadikan salah satu prioritas dan pemerintah dapat lebih mendukung. Karena koperasi tidak hanya sebagai sarana pinjam meminjam uang, tetapi sebagai aset kreativitas bangsa Indonesia. Karena, melalui koperasi bangsa Indonesia dapat mengapresiasikan bakat dan kemampuannya dengan inovasi-inovasi baru sesuai kebudayaan bangsa Indonesia. Bagi generasi muda, bergabunglah dalam kegiatan di koperasi. Generasi muda merupakan aset terpenting  yangdimiliki bangsa Indonesia. Segala inovasi dan kemajuan kebudayaan terletak pada semangat, kecerdasan dan kepedulian generasi muda bangsa Indonesia. 

sumber: www.wikipedia.com
www.google.com